Jumat, 25 Maret 2011
PEMERINTAH NDUGA TIDAK ADIL
Saya sebagai putra nduga sangat kecewa dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah nduga dalam pembagunan SDM nduga. Otonomi khusus inikan utamakan pribumi atau/putra daerah ternyata tidak. pemerintah nduga tidak sejalan dgn UU pebentukan kab nduga yg dimana tugas utama dan tanggung jawab pemerinatah nduga adalah yg tersantun dalam UU pembentukan Kab. nduga BAB III URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 8
(1) Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten
Nduga mencakup urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
(2) Urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Nduga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. lingkungan hidup;
d. pekerjaan umum;
e. penataan ruang;
f. perencanaan pembangunan;
g. perumahan;
h. kepemudaan dan olah raga;
i. penanaman modal;
j. koperasi dan usaha kecil dan menengah;
k. kependudukan dan catatan sipil;
l. ketenagakerjaan;
m. ketahanan pangan;
n. pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak;
o. keluarga berencana dan keluarga sejahtera;
p. perhubungan;
q. komunikasi dan informatika;
r. pertanahan;
s. kesatuan bangsa dan politik luar negeri;
t. otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian;
u. pemberdayaan masyarakat dan desa;
v. sosial;
w. kebudayaan;
x. statistik;
y. kearsipan; dan
z. perpustakaan.
(3) Urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Nduga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi,
kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Namun
membiayai orang non nduga (papua) di bidang pendidikan hal ini sangat jelas dari mahasiswa IPDN yang kirim dari pemerintah nduga adalah bukan orang nduga asli namun orang lain yang tidak mengenal kondisi di nduga.
Mungkin hal ini terjadi karena kepentinagan diri sendiri oleh pemerintah nduga pada hal putra putri nduga yang selesai SMA masih nagur karena tidak mampu atau biaya pendidikan tidak mampu, tetapi mengapa orang lain yang harus di utamakan di bading masyarakat pribumi? Dalam hal ini banyak peryanyaan yang harus di jawab oleh penda nduga secara teransparan kepada masyarakat nduga.. yang membodohi kami, kami bukan alat politik atau bisnis kamu, apapun yg di lakukan secara diam-diam tapi diketahuan juga apa lagi sekarang zaman IPTEK yang begitu sepermoderen..
Pasal 8
(1) Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten
Nduga mencakup urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
(2) Urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Nduga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. lingkungan hidup;
d. pekerjaan umum;
e. penataan ruang;
f. perencanaan pembangunan;
g. perumahan;
h. kepemudaan dan olah raga;
i. penanaman modal;
j. koperasi dan usaha kecil dan menengah;
k. kependudukan dan catatan sipil;
l. ketenagakerjaan;
m. ketahanan pangan;
n. pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak;
o. keluarga berencana dan keluarga sejahtera;
p. perhubungan;
q. komunikasi dan informatika;
r. pertanahan;
s. kesatuan bangsa dan politik luar negeri;
t. otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan
daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian;
u. pemberdayaan masyarakat dan desa;
v. sosial;
w. kebudayaan;
x. statistik;
y. kearsipan; dan
z. perpustakaan.
(3) Urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Nduga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi,
kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Namun
membiayai orang non nduga (papua) di bidang pendidikan hal ini sangat jelas dari mahasiswa IPDN yang kirim dari pemerintah nduga adalah bukan orang nduga asli namun orang lain yang tidak mengenal kondisi di nduga.
Mungkin hal ini terjadi karena kepentinagan diri sendiri oleh pemerintah nduga pada hal putra putri nduga yang selesai SMA masih nagur karena tidak mampu atau biaya pendidikan tidak mampu, tetapi mengapa orang lain yang harus di utamakan di bading masyarakat pribumi? Dalam hal ini banyak peryanyaan yang harus di jawab oleh penda nduga secara teransparan kepada masyarakat nduga.. yang membodohi kami, kami bukan alat politik atau bisnis kamu, apapun yg di lakukan secara diam-diam tapi diketahuan juga apa lagi sekarang zaman IPTEK yang begitu sepermoderen..
Ku terlantarkan atas hak dasarku Penguhasa mengabaikan milikku
Politik bagaikan perang dunia ke- III anak bangsa menangis mandi darah
Luka berbalut kepedian yang mendalam saksi mata jadi bisu lantaran takut
By. Gwijanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Twitter
Facebook
Flickr
RSS
0 komentar (+add yours?)
Posting Komentar